MEDAN - Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, Sumatera Utara.
Kedatangan puluhan mahasiswa itu untuk meminta Kajatisu memeriksa Direktur PTPN ll atas lahan Hotel Nusantara Garden yang berdiri di lahan PTPN ll.
"Panggil direktur PTPN ll untuk mengklarifikasi terkait dugaan berdirinya Hotel Nusantara Garden diatas lahan PTPN ll, " sebut pria yang sering disapa Sarwani.
Aksi KALAMSU diterima perwakilan Kejatisu bagian Binkum, Juliana Sinaga menyampaikan agar mahasiswa membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Diketahui bahwa hotel yang berdiri di Jalan Pendidikan, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang milik seorang Anggota DPRD Deliserdang inisial HDT.
Hal itu dijelaskan warga setempat saat diwawancara awak media ini, "punya anggota DPRD itu. Sekitar 8 tahun sudah berdiri, " ucap wanita bertubuh gemuk.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa saat pembangunan Hotel Nusantara Garden, pekerja sering membeli nasi di cafe Sugeng, tepatnya bersebelahan dengan Hotel Nusantara Garden.
"Kemarin waktu pembangunan, orang itu sering makan disini, " jelas wanita yang namanya tidak ingin dipublik.
Pemilik Hotel Nusantara Garden, HDT saat dikonfirmasi awak media terkait aksi damai mahasiswa belum memberikan tanggapan resminya.
Sementara itu, humas PTPN ll Rahmat Kurniadi saat dikonfirmasi via chatingan WhatsApp belum memberikan tanggapannya. (Alam)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|