Buntut Dugaan Pungli di Polrestabes Medan, Kanit Paminal Lakukan Penyelidikan

    Buntut Dugaan Pungli di Polrestabes Medan, Kanit Paminal Lakukan Penyelidikan
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Buntut dari viralnya dugaan kasus pungutan liar di Polrestabes Medan, Kanit Paminal, AKP Sahri Sebayang akan melakukan penyelidikan.

    Kanit Paminal, AKP Sahri Sebayang saat dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan pemanggilan kepada oknum yang bersangkutan. 

    "Kami lidik dulu, kami panggil dulu. Kita cek dulu kebenarannya. Kita panggil dulu yang bersangkutan, yang bersangkutan akan kami ambil juga keterangannya nanti." Ungkap AKP Sahri Sebayang, Selasa (5/12).

    Diketahui sebelumnya, Posma (49) warga Jalan Perhubungan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, melaporkan kasus penggelapan kendaraan ke Polrestabes Medan.

    Hal itu dijelaskan dalam STTLP bernomor B/2868/Vlll/YAN 2, 5/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 2023, sekira pukul 10:48 Wib.

    Awalnya, Posma meminjamkan mobil kepada Ricky Hanafi, mobil itu rencananya digunakan oleh Ricky untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit di Padang, Sumatera Barat.

    Mobil Toyota Agya warna silver metalik itu dipinjam Ricky pada tanggal 11 Juni 2023. Merasa mobil yang dipinjam Ricky tak kunjung dikembalikan, lantas Rosma membuat laporan ke Polrestabes Medan.

    Dalam proses penyelidikan, Personil Polrestabes Medan menemukan mobil yang dilaporkan Posma disekitar Jalan Masjid Taufik.

    Herannya, dalam menemukan mobil tersebut, pihak Polrestabes Medan tidak berhasil mengamankan pelaku penggelapan maupun penadahnya.

    Singkat cerita, Pelapor atas nama Rosma lantas ingin mencabut laporan nya yang dibuat di Polrestabes Medan.

    Pencabutan laporannya dipersulit oleh oknum Polrestabes Medan dan diduga untuk melancarkan urusan pencabutan berkas perkara diduga harus membayar biaya sebesar 6, 5 juta rupiah.

    "Dia bilang 6 juta untuk Kanit, dan untuk penyidik sendiri minta 1 juta, tapi saya tidak punya, saya hanya punya 500 ribu, " ungkap ER, Senin (4/11).

    Dijelaskan ER, uang kutipan tersebut guna untuk meminta tanda tangan Kanit Polrestabes Medan. Cabut perkaranya sendiri sudah diajukan pada tanggal 1 Desember 2023.

    Dikonfirmasi terpisah, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Virza belum memberikan tanggapannya terkait dugaan permintaan uang sebesar 6, 5 juta rupiah untuk memuluskan pencabutan perkara.

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Natal 2023...

    Artikel Berikutnya

    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Ditandai dengan Pemukulan Gong, Wakil Gubernur Sumut Dampingi Menteri Airlangga Resmikan Closed Loop KPT Simalungun
    Investasi Infrastruktur PTPN IV di Kebun Laras, Dikerjakan Rekanan Asal Jadi Tanpa Pengawasan
    Pimpin Rapat Kesiapan Angkutan Nataru 2023-2024, Kepala KSOPP Minta Operator Kapal Patuhi Aturan Keselamatan Pelayaran
    Jalan Asahan Mulai Rusak, Anggota DPRD Sumut Minta Pemudik Extra Hati-Hati
    Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Ribuan Kendaraan Wisatawan Nyeberang Lancar Menuju Ambarita Samosir
    Capai Literasi Terbaik, 10 Sekolah Dasar dan SMP Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kabupaten Samosir
    Iming - Iming Pekerjaan, Diduga Oknum Pendeta Lakukan Hal Tak Senonoh
    Ditandai dengan Pemukulan Gong, Wakil Gubernur Sumut Dampingi Menteri Airlangga Resmikan Closed Loop KPT Simalungun
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Usung Thema Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar, Pemkab Simalungun Peringati  Hardiknas Tahun 2024
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
    Ocean Clean up Day, GM ASDP Danau Toba Ajak Seluruh Stakeholder Jadikan Danau Toba yang Bersih dan Bebas Dari Sampah
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Pohon Tumbang di Jalinsum Parapat, Camat Girsang Sipangan Bolon Gerak Cepat Singkirkan Batang Pohon Dari Bahu Jalan, Lalin Kembali Normal
    KMP Julaga Tamba 01 Resmi Beroperasi di Lintasan Simanindo-Tigaras, Kepala KSOPP Minta Nahkoda Utamakan Keselamatan

    Ikuti Kami