Dugaan Penyelewengan Dana Event PON Aceh-Sumut, Bareskrim Polri Turun Tangan

    Dugaan Penyelewengan Dana Event PON Aceh-Sumut, Bareskrim Polri Turun Tangan

    JAKARTA-Jajaran Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merespon dugaan penyelewengan anggaran dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan terkait dugaan kasus tersebut.

    "Tim Satgas dari Mabes telah menuju ke lokasi PON XXI di antaranya untuk memberikan pendampingan kepada Kemenpora dan mendalami dugaan penyelewengan yang dilaporkan, " kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Kombes Arief Adiharsaa, Kamis (12/9/2024). Kemarin 

    Sejauh ini, koordinasi terus dilakukan guna mencari dugaan adanya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 bertaraf nasional ini. 

    "Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri, " kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Kombes Arief Adiharsa 

    Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut. 

    "Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024, " kata Dito beberapa hari yang lalu

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Siap Tangani Dugaan Penyelewengan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

    Ikuti Kami