MEDAN - Warga Kota Medan heran melihat Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, Polres Pelabuhan Belawan memasang spanduk dilarang bermain judi di dekat lokasi judi.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Spanduk tersebut diduga dipasang ditempat yang jarang dilihat atau dibaca orang, karena dibentang di dinding yang jalannya rusak.
Pengendara mobil sedan, RSD mengatakan spanduk itu seperti dongeng aja.
"Lihatlah di Komplek Marelan Point, itu buka 24 jam lokasi judi meja tembak ikan, " sebut RSD, Minggu (26/5/2024).
Diketahui, Polda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi gencar - gencarnya memberantas perjudian. Namun, Polres Pelabuhan Belawan bertolak belakang dengan kebijakan Kapoldasu.
Buktinya, ditempat padat penduduk dan dipinggir jalan raya, lokasi judi tembak ikan yang digadang - gadang milik Cici berani beroperasi tanpa takut dirajia pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kanit Reskrim kompak untuk tidak menjawab.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengucapkan terima kasih saat dikonfirmasi lokasi judi tembak ikan di Komplek Marelan Point.