SUMUT-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara memorotes kinerja PT Hutama Marga Waskita atau Hamawas yang juga anak usaha PT Hutama Karya (Persero) kerena tidak profesional dan lalai serta tidak bijak dalam membubuhkan marka jalan diruas Tol menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba
"Bahkan nama tol ini telah mengabaikan eksistensi Kota Pematangsiantar, sebagai kota terbesar kedua di Sumatera Utara, "ujar Politisi Muda Partai Gerindra yang juga sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Gusmiyadi ke Indonesiasatu.co.id, Selasa 16 Juli 2024
Gusmiyadi juga menyampaikan, bahkan kelalaian juga terjadi lagi dalam pemberian Marka (penunjuk) arah. Lagi-lagi keberadaan kota Pematang Siantar seakan tidak ada bagi perusahaan plat merah ini. Padahal arus ruas jalan Tol ini dipastikan digunakan oleh banyak sekali warga yang datang atau pergi dari kota Pematang Siantar.
Pematang Siantar sebagai kota tua dan memiliki sejarah sangat panjang ini, bagi saya sangat perlu untuk mendapatkan tempat yang kongrit secara eksistensi mengingat keberadaan jalan tol memiliki konsekwensi sosial ekonomi yang sangat besar. Terlebih diskursus soal dampak adanya jalan tol bagi kota ini telah menyinggung berbagai isu yang sangat sensitif terkait dengan aspek eksistensi sebagai sebuah kota
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Atas dasar itu, ia mendesak PT Hutama Marga Waskita atau Hamawas, anak usaha PT Hutama Karya (Persero) untuk segera mengubah marka penunjuk arah jalan atau bahkan nama tol tersebut dengan menyertakan nama Pematang Siantar sebagai pengakuan atas keberadaan kota yang pernah penjadi Ibu kota Sumatera Utara ini, "pungkasnya. (Karmel)