Tangkap Pengedar Narkotika, Ketua Gian Sumut Apresiasi Polres Sergai

    Tangkap Pengedar Narkotika, Ketua Gian Sumut Apresiasi Polres Sergai

    SERGAI - Ketua DPW Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas memberikan apresiasi Kepada Polres Serdang Bedagai (Sergai) karena berhasil menangkap pengedar narkoba di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 13.00 Wib.

    Kamal menyampaikan bahwa narkotika musuh bersama dan harus diberantas sampai ke akar - akarnya.

    "Saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum dalam rangka pemberantasan narkotika di Wilayah Sumut, khususnya yang berhasil diungkap Polres Sergai sekitar 2, 7 Kg, " tegasnya.

    Kamal berharap kepada seluruh penegak hukum dan penggiat anti narkoba untuk sama - sama memberantas narkotika agar Sumatera Utara turun peringkat.

    "Saya berharap kepada semua pihak aparat untuk memberantas yang namanya narkoba, agar peredaran narkoba di Sumatera Utara ini menurun, " harapnya.

    Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2, 7 kg dari seorang pria terduga pengedar berinisial J alias Din (42).

    Demikian diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Senin (19/2/2024) sore saat memaparkan penangkapan tersangka J alias Din.

    "Tersangka J ditangkap di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 13.00 WIB, ” ungkapnya.

    AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebutkan, tersangka J yang merupakan warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai ini, ditangkap saat akan mengantarkan diduga narkotika jenis sabu.

    Tersangka diamankan saat membawa sabu sebanyak lima bungkus seberat 5 ons yang disimpan di dalam tas yang dibawanya, ” ungkap Kapolres.

    Dari penangkapan itu, lanjutnya, tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar selanjutnya melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan guna menemukan barang bukti lainnya.

    Pada saat diperiksa, Din mengaku mendapat sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS kepada seseorang yang tidak dikenali tersangka.

    "Karena kejelian tim kita, kemudian dilakukan penggalian. Dan Alhamdulillah, kita menemukan barang bukti diduga sabu lainnya seberat 2, 2 kg, sehingga total sabu yang diamankan seberat 2, 7 kg, ” jelasnya.

    Pada saat diperiksa, Din mengaku mendapat sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS kepada seseorang yang tidak dikenali tersangka.

    “Jadi, pembeli itu sudah ditentukan FS yang saat ini masih dalam pengejaran. Dan tersangka Din ini berperan untuk mengedarkan sabu dan sebagai tempat penyimpanan, ” terangnya.

    Saat ini, tambah orang nomor satu di Polres Sergai ini, tersangka Din sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba.

    “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara, ” tegasnya.

    sergai sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Deliserdang Berkontribusi Pada Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Kapolda Sumatera Utara, Pj Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Ditandai dengan Pemukulan Gong, Wakil Gubernur Sumut Dampingi Menteri Airlangga Resmikan Closed Loop KPT Simalungun
    Pimpin Rapat Kesiapan Angkutan Nataru 2023-2024, Kepala KSOPP Minta Operator Kapal Patuhi Aturan Keselamatan Pelayaran
    Capai Literasi Terbaik, 10 Sekolah Dasar dan SMP Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kabupaten Samosir
    Investasi Infrastruktur PTPN IV di Kebun Laras, Dikerjakan Rekanan Asal Jadi Tanpa Pengawasan
    Usung Thema Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar, Pemkab Simalungun Peringati  Hardiknas Tahun 2024
    Capai Literasi Terbaik, 10 Sekolah Dasar dan SMP Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kabupaten Samosir
    Ditandai dengan Pemukulan Gong, Wakil Gubernur Sumut Dampingi Menteri Airlangga Resmikan Closed Loop KPT Simalungun
    Iming - Iming Pekerjaan, Diduga Oknum Pendeta Lakukan Hal Tak Senonoh
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Usung Thema Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar, Pemkab Simalungun Peringati  Hardiknas Tahun 2024
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
    Ocean Clean up Day, GM ASDP Danau Toba Ajak Seluruh Stakeholder Jadikan Danau Toba yang Bersih dan Bebas Dari Sampah
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Pohon Tumbang di Jalinsum Parapat, Camat Girsang Sipangan Bolon Gerak Cepat Singkirkan Batang Pohon Dari Bahu Jalan, Lalin Kembali Normal
    KMP Julaga Tamba 01 Resmi Beroperasi di Lintasan Simanindo-Tigaras, Kepala KSOPP Minta Nahkoda Utamakan Keselamatan

    Ikuti Kami