Tindaklanjut Keluhan Agen Travel, Kadishub Simalungun Surati Polres Tertibkan Pungli di Pantai Bebas Parapat

    Tindaklanjut Keluhan Agen Travel, Kadishub Simalungun Surati Polres Tertibkan Pungli di Pantai Bebas Parapat
    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar S Saragih, Selasa (27/6).

    SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga langsung tindak lanjuti keluhan para Agen Travel wisata, bahawa para Juru Parkir (Jukir) masih kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli) hingga dikeluhkan wisatawan pada saat parkir di sekitar Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

    Hal tersebut disampaikan para Agen Travel dan Pemandu Wisata saat berdialog dengan Bupati Simalungun ketika acara Travel Fair 2023 Table Top, Fam Trip (Familiarization Trip), Desa Wisata di Hotel Danau Toba Cottage Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin (26/6/2023).

    Para Agen Travel menyampaikan, Jukir di Parapat dan khususnya di sekitar RTP Pantai Bebas Parapat kerap meminta distribusi parkir yang tinggi dan tidak sesuai ketentuan dan tanpa karcis resmi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun hingga dikeluhkan para wisatawan.

    Terkait dengan keluhan tersebut, Bupati Simalungun melalui Kadis Perhubungan Simalungun, Sabar Saragih langsung menyurati Kapolres Simalungun, Selasa (27/6/2023) dengan Nomor Surat 500. 11/504/17.3 /2023 untuk memohon penertiban para pelaku Jukir Pungli di RTP Pantai Bebas Parapat. 

    "Dalam menjaga kenyamanan para pengunjung wisata dan tata kelola khususnya bidang Perparkiran di Pantai Bebas Parapat, kami memohon bantuan Kapolres Simalungun agar menertibkan oknum - oknum atau petugas Jukir yang melakukan Pungli diluar peraturan daerah (Perda) yang mengatur retribusi parkir." ujar Sabar.

    Disampaikan, pihaknya bersama Kapolsek Polsek Parapat sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait aturan perparkiran di areal Pantai Bebas Parapat, namun masih tetap diulangi."Jadi kalau sudah gak bisa lagi dibina, kita akan lakukan penegakan hukum lah, " ujar Saragih.

    Dikatakan, perihal besaran retribusi parkir sesuai Perda 10 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan dipertegas dengan Perbub No 31 Tahun 2012, tentang retribusi parkir tepi jalan umum, untuk tarif kendaraan roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp. 2000. 

    "Jadi diluar dari ketentuan yang berlaku , kita anggap semua itu adalah perlakuan Pungli dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres Simalungun untuk melakukan penertiban terhadap oknum yang melakukan pengutipan diluar dari aturan tersebut, " tandasnya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Kapolsek Sumbul Pegagan Resort Dairi...

    Artikel Berikutnya

    Selama Libur Idul Adha 2023, PT ASDP Cabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    KSOPP Danau Toba Gelar Sosialisasi Sertifikasi Angkutan Sungai dan Danau Penyeberangan Kepada Pengelola Transportasi Perkapalan
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kendaraan Hasil Tilang di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Berubah, Dari Airbrush ke Stiker Biru Hijau
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Bawa Ratusan Pil Ekstasi, Warga Desa Bandar Setia Ditangkap Polisi
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Ocean Clean up Day, GM ASDP Danau Toba Ajak Seluruh Stakeholder Jadikan Danau Toba yang Bersih dan Bebas Dari Sampah
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    KPU Sumut Buka Lowongan KPPS Pilkada Serentak 2024
    Pohon Tumbang di Jalinsum Parapat, Camat Girsang Sipangan Bolon Gerak Cepat Singkirkan Batang Pohon Dari Bahu Jalan, Lalin Kembali Normal

    Ikuti Kami